Narapidana Eksekusi Mati di AS Menolak Eksekusi dengan Cara di Suntik Mati, Menyarankan Dieksekusi Regu Tembak

Nevada Seorang narapidana (napi) kasus pembunuhan di Nevada, Amerika Serikat (AS), menggugat eksekusi mati yang akan dilakukan terhadapnya pada Juni mendatang. Napi ini juga menyatakan tidak ingin disuntik mati dan menyerukan otoritas negara bagian Nevada untuk mempertimbangkan regu tembak sebagai opsi metode langka di AS.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (20/4/2021), pengacara untuk napi bernama Zane Michael Floyd menuturkan bahwa kliennya tidak ingin mati dan menggugat rencana eksekusi negara bagian Nevada dengan metode suntik mati menggunakan tiga obat berbeda.

"Ini bukan taktik untuk menunda," sebut Brad Levenson, pengacara yang mewakili Floyd, dalam gugatan ini.

Namun diketahui bahwa gugatan terhadap protokol eksekusi mati negara bagian Nevada membutuhkan pengacara Floyd untuk memberikan metode alternatif. Levenson word play here menuturkan bahwa tembakan ke kepala akan menjadi 'cara paling manusiawi' bagi kliennya.

"Eksekusi mati oleh regu tembak ... menyebabkan kematian yang lebih cepat dan tidak terlalu menyakitkan daripada suntikan mematikan," sebut Levenson mewakili Floyd dalam gugatan tersebut.

Diketahui bahwa hanya tiga negara bagian AS, yakni Mississippi, Oklahoma dan Utah, dan militer AS saja yang mengizinkan eksekusi mati oleh regu tembak. Terakhir kali, metode ini digunakan di AS tahun 2010 lalu di negara bagian Utah.

Pengacara Floyd meminta hakim federal di Las Vegas, Nevada, untuk menunda eksekusi mati kliennya hingga otoritas penjara setempat 'merancang prosedur baru atau prosedur lain untuk melakukan eksekusi yang sah'.

Levenson menuturkan bahwa dirinya dan seorang pengacara lainnya, David Anthony, menggugat banyak hal di pengadilan negara bagian dan federal, dengan kemungkinan Floyd akan dieksekusi mati pada 7 Juni mendatang. Jika benar dilakukan, Floyd akan menjadi napi pertama yang dieksekusi mati di Nevada dalam 15 tahun terakhir.

Floyd yang berusia 45 tahun ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan empat orang dengan shotgun di sebuah supermarket di Las Vegas tahun 1999 silam dan melukai satu orang lainnya dengan parah.

Dia telah mengerahkan seluruh upaya banding hingga November tahun lalu dan Mahkamah Agung AS menolak menyidangkan gugatannya. Levenson menyatakan kliennya ingin mendapat kesempatan untuk meminta grasi dalam pertemuan Dewan Pengampunan Negara Bagian Nevada pada 22 Juni mendatang.

Dalam argumennya, pengacara Floyd menyatakan bahwa kombinasi tiga obat dalam metode suntik mati yang dilakukan otoritas negara bagian Nevada akan mengarah pada hukuman kejam dan tidak biasa yang melanggar hak konstitusional kliennya.

Tiga obat yang akan digunakan dalam eksekusi mati itu terdiri atas obat penenang diazepam, obat penghilang rasa sakit fentanyl dan cisatracirium yang memicu efek seperti kelumpuhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Berhasil Menangkap Aksi Premanisme Pemalakan Supir Truk di Jakarta Selatan

Kasus Terkait Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Oleh Seorang Guru Agama di Jakbar, Polisi Persilakan Bila Ada yang Mau Membuat Laporan

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi yang di Duga Ada 3 Orang, 2 Orang Sudah di Amankan