Karena Tersinggung, Seorang Suami Tega Menyayat Wajah Istri Sirinya
Jakarta - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang pria
berinisial AI (31) terhadap istri sirinya berinisial SW (24 ). AI word
play here kini harus berurusan dengan hukum di Mapolsek Panakkukang,
Makassar.
Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang, Ajun Komisaris Polisi Andi Ali
Surya mengatakan pihaknya sudah menahan AI setelah melakukan kekerasan
terhadap istri sirinya. Ali menyebut AI menyerahkan diri ke Mapolsek
Panakkukang, Selasa (10/8) kemarin.
"AI menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya setelah melakukan
penganiayaan dengan cara menyayat korban yang tak lain istri sirinya,"
ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/8).
Ali mengatakan AI menyayat wajah istri sirinya dengan menggunakan pisau
dapur. Akibat tindak kekerasan tersebut, SW harus dilarikan ke rumah
sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tega melakukan tindak kekerasan
terhadap istri sirinya karena adanya kata-kata kotor," bebernya.
Akibat kekerasan tersebut, polisi mengamankan pisau yang digunakan pelaku melukai wajah korban.
Komentar
Posting Komentar