Karena Tersinggung, Seorang Suami Tega Menyayat Wajah Istri Sirinya

Jakarta - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang pria berinisial AI (31) terhadap istri sirinya berinisial SW (24 ). AI word play here kini harus berurusan dengan hukum di Mapolsek Panakkukang, Makassar.

Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang, Ajun Komisaris Polisi Andi Ali Surya mengatakan pihaknya sudah menahan AI setelah melakukan kekerasan terhadap istri sirinya. Ali menyebut AI menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang, Selasa (10/8) kemarin.

"AI menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya setelah melakukan penganiayaan dengan cara menyayat korban yang tak lain istri sirinya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/8).

Ali mengatakan AI menyayat wajah istri sirinya dengan menggunakan pisau dapur. Akibat tindak kekerasan tersebut, SW harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tega melakukan tindak kekerasan terhadap istri sirinya karena adanya kata-kata kotor," bebernya.

Akibat kekerasan tersebut, polisi mengamankan pisau yang digunakan pelaku melukai wajah korban.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Berhasil Menangkap Aksi Premanisme Pemalakan Supir Truk di Jakarta Selatan

Kasus Terkait Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Oleh Seorang Guru Agama di Jakbar, Polisi Persilakan Bila Ada yang Mau Membuat Laporan

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi yang di Duga Ada 3 Orang, 2 Orang Sudah di Amankan